Sebanyak 41 Eks Koruptor Jadi Caleg 2019, Paling Banyak dari Gerindra

Dimas Jarot Bayu
21 September 2018, 09:01
Nasdem mendaftarkan caleg di KPU
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Bapilu Nasdem Effendy Choirie (kedua kanan) bersama Bendahara Umum Ahmad Ali (kanan) menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon legislatif kepada anggota KPU Ilham Saputra (kedua kiri) dan Hasyim Asyari (kiri) di KPU Pusat, Jakarta, Senin (16/7).

Ada pun di DPRD Kabupaten/Kota yakni Alhajad Syahyan di dapil Tanggamus, Ferizal di dapil Belitung Timur, dan Mirhammuddin di dapil Belitung Timur. Caleg eks napi koruptor DPRD Kabupaten/Kota dari PDIP, yakni Idrus Tadji.

Ada pun partai lainnya yang memiliki caleg eks koruptor setelah Gerindra yakni Golkar, Demokrat dan PAN masing-masing empat orang.

(Baca: Mahkamah Agung Kabulkan Uji Materi, Eks Koruptor Boleh Jadi Caleg).

Dari Golkar, caleg eks napi koruptor DPRD Kabupaten/Kota, yakni Heri Baelanu di dapil Pandeglang, Dede Widarso di dapil Pandeglang, Saiful T Lami di dapil Tojo Una-Una.

Caleg eks napi koruptor DPRD Kabupaten/Kota dari PAN, yakni Masri di dapil Belitung Timur 2, Muhammad Afrizal di dapil Lingga 3, dan Bahri Syamsu Arief di dapil Cilegon 2.

Sementara dari Demokrat, caleg eks napi koruptor DPRD Kabupaten/Kota, yakni Jones Khan di dapil Pagar Alam 1, Jhony Husban di dapil Cilegon 1, Syamsudin di dapil Lombok Tengah, dan Darmawaty Dareho di dapil Manado.

Tak ada satu pun caleg DPR yang berasal dari mantan narapidana eks koruptor. Sepuluh caleg mantan narapidana eks koruptor yang sebelumnya diajukan ketika masa pendaftaran telah digantikan oleh partai politik yang mengusungnya masing-masing.

Penggantian dilakukan ketika KPU menyatakan sepuluh caleg tersebut tidak memenuhi syarat (TMS). "Dari awal sudah diganti," kata dia.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...