Indeks Perilaku Antikorupsi Masyarakat Tahun Ini Menurun
Karena itu menurutnya, pendidikan merupakan kunci peningkatan kesadaran antikorupsi masyarakat. Orang-orang yang memiliki pendidikan di atas Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) umumnya berada pada indeks 4,02, sementara SLTA 3,94 dan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) ke bawah hanya 3,53.
(Baca: RI Dinilai Penuhi 84% Komitmen Antikorupsi Internasional)
Sementara itu, berdasarkan kelompok usia, masyarakat berusia 40 hingga 59 tahun memiliki indeks tertinggi sebesar 3,70. Untuk masyarakat berumur 40 tahun ke bawah hanya 3,65 dan 60 tahun ke atas 3,56. “Pemerintah masih punya pekerjaan rumah untuk menggalakkan anak-anak muda supaya semakin anti terhadap korupsi,” kata Suhariyanto.
Terkait pengalaman masyarakat, BPS mencatat 10 pelayanan publik yang berkaitan dengan perilaku antikorupsi. Persentase masyarakat yang memberikan uang atau barang melebihi ketentuan dan mewajarkan hal tersebut meningkat dari 18,06% menjadi 19,61%.
Suhariyanto juga mengatakan akses masyarakat melalui perantara atau calo juga meningkat antara lain pada jenis layanan Kantor Urusan Agama (KUA), kantor desa atau keluharan, pembayaran listrik, peradilan, serta layanan kesehatan. “Sekarang baru mencapai 80% publik yang menggunakan layanan sendiri tanpa perantara,” ujarnya.
(Baca juga: Ada Perpres Beneficial Ownership, Cuci Uang Korporasi Mudah Dibongkar)