Produsen Biodiesel Teken Kontrak dengan Penyalur Bahan Bakar Besok
Tumanggor menjelaskan, alokasi sudah diperhitungkan untuk mencukupi kebutuhan biodiesel nasional. Sedangkan untuk harga indeks pasar (HIP) untuk menentukan insentif dari BPDP Kelapa Sawit saat ini masih menunggu perhitungan Kementerian ESDM.
Dari sisi produsen, dia mengungkapkan sejumlah pengusaha siap menggenjot produksi biodiesel dalam negeri. Menurutnya, dengan total kapasitas produksi 14 juta kiloliter biodiesel dapat dipenuhi dari 19 perusahaan. “Sehingga, jika ada tambahan kebutuhan sekitar 3 juta kiloliter, hal itu tak menjadi masalah,” ujar Tumanggor.
(Baca : Biodiesel jadi Senjata Pemerintah Tekan Impor Migas)
Sembilan belas perusahaan produsen biodiesel adalah PT Cemerlang Energi Perkasa, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, PT Pelita Agung Agrindustri, PT Ciliandra Perkasa, PT Darmex Biofuels, PT Wilmar Nabati Indonesia, PT Bayas Biofuels, PT LDC Indonesia, dan PT SMART Tbk.
Selanjutnya, PT Tunas Baru Lampung, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Permata Hijau Palm Oleo, PT Intibenua Perkasatama, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Dabi Biofuels, PT Sinarmas Bioenergy, PT Kutai Refinery Nusantara, dan PT Sukajadi Sawit Mekar.
Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 41 Tahun 2018 tentang penyediaan dan pemanfaatan bahan bakar nabati jenis biodiesel dalam kerangka pembiayaan oleh BPDP Kelapa Sawit mencantumkan aturan terkait sanksi bagi kedua jenis badan usaha. Tumanggor menyebutkan sanksi Rp 6 ribu per liter bakal ditaati oleh pelaku usaha karena pemerintah melakukan pengawasan setiap waktu.
(Baca: Jokowi Incar Penghematan Devisa Rp 300 Miliar Per Hari dari Biodiesel)