Dua Poin Pemikiran Ekonomi Umat Ala Ma'ruf Amin

Ameidyo Daud Nasution
11 Agustus 2018, 11:59
Pendaftaran Capres Cawapres Pilpres 2019
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Calon presiden petahana Joko Widodo didampingi calon wakil presiden Ma'ruf Amin bersama pimpinan partai koalisi saat pendaftaraan Pilpres di KPU, Jakarta, Jumat (10/8/2018).

1. Mendukung perluasan ekonomi berbasis syariah

Dalam orasi ilmiahnya, Ma’ruf banyak membahas pengaruh fatwa kepada penerbitan perundangan dan dampak kepada ekonomi syariah. Ma'ruf memberi contoh soal hukum bunga perbankan yang dianggap riba sehingga menumbuhkembangkan sektor ekonomi syariah.

Dia mengatakan MUI pernah mengeluarkan fatwa keharaman bunga bank lantaran dianggap riba yang kemudian berdampak kepada bertambah banyaknya bank syariah.
Fatwa tersebut juga mengakibatkan pemerintah menerbitkan beberapa undang-undang seperti UU Nomor 19 Tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.

"Tahun 1990-1998 hanya ada satu bank syariah, pada 1998 sampai 2002 lahir lima bank syariah. Sedangkan sejak 2003 semakin banyak muncul bank syariah, baik Unit Usaha Syariah ataupun Bank Umum Syariah," kata Ma'ruf dalam pidatonya.

Ma'ruf juga sempat menyambut baik usaha pemerintah yang memulai pengembangan ekonomi syariah sebagai bagian meningkatkan ekonomi umat. Salah satu contohnya adalah penerbitan sukuk, dan instrumen keuangan syariah lainnya seperti asuransi, pembiayaan, dan pasar modal. Namun di luar keuangan syariah, dirinya masih berharap bukan itu saja yang dikembangkan."Tapi juga bisnis dan wisata syariah," katanya.

2. Pendekatan ekonomi bottom up

Ma’ruf mendukung pendekatan ekonomi dari bawah ke atas (bottom up) dan meninggalkan pendekatan top down atau dari atas ke bawah. Pendekatan bottom up disebutnya telah dicanangkan MUI sebagai konsep era ekonomi baru di Indonesia.

Dia mengatakan, ke depannya, ekonomi nasional harus ditopang oleh ekonomi umat, bukan hanya ditopang oleh segelintir konglomerat.

Lebih lanjut Ma’ruf mengatakan apabila komitmen pemerintah ini dapat berjalan dengan mulus, maka Indonesia dapat menciptakan pasar dan sekaligus sebagai pemain ekonomi syariah.

”Selain Indonesia menjadi potensial market karena jumlah penduduknya yang mayoritas muslim, juga karena ekonomi syariah memberikan manfaat ekonomi(economic benefit) bagi para pelakunya,” tutur dia.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...