Kemenkeu Hitung Ulang Distribusi Tunjangan Guru

Rizky Alika
10 Agustus 2018, 12:14
Kementerian Keuangan
Arief Kamaludin|KATADATA

Pembicaraan yang dilakukan tiga pihak itu mendapati bahwa sejumlah daerah tidak sepenuhnya merealisasikan TPG, Tamsil, dan TKG. Alhasil, terdapat sejumlah dana tersisa di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) yang cukup untuk membayar tunjangan guru sepanjang sisa tahun ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sejatinya pemerintah pusat tidak menghapus fasilitas tunjangan guru. Yang dilakukan Kemenkeu sekadar mengkalkulasi ulang. "Saya tidak mendengar itu dihentikan. Yang ada ialah penghitungan kembali secara akurat mengenai jumlah (kebutuhan) dan berapa yang akan dibayar," ujarnya.

(Baca juga: Sri Mulyani Kritik Sertifikasi Guru karena Tak Cerminkan Kualitas)

Pada tahun ini, pagu anggaran TPG ditetapkan Rp 56,8 triliun. Per kuartal pertama tahun ini didistribusikan Rp 17 triliun sedangkan penyaluran kuartal kedua sejumlah Rp 14,2 triliun, ini mencakup 530 daerah. Aliran dana ini disetop untuk sepuluh daerah senilai Rp 29,9 miliar.

Untuk TKG, pagu anggarannya mencapai Rp 1,8 triliun. Sampai dengan kuartal pertama disalurkan Rp 512,1 miliar berlanjut ke kuartal kedua sebesar Rp 412,2 miliar untuk 343 daerah. Sebanyak 39 daerah sementara tidak menerima dana ini, kisaran nominalnya Rp 120,1 miliar.

Nah, pagu anggaran Tamsil tercatat Rp 795 miliar. Realiasi penyaluran per kuartal pertama Rp 214,8 miliar sedangkan kuartal kedua sekitar Rp 151,7 miliar, ini untuk 396 daerah. Dana Tamsil yang disetop sejenak oleh Kemenkeu berkisar Rp 145,8 miliar untuk 140 daerah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...