Kementerian Perindustrian Tolak Usulan Moratorium Pabrik Semen

Dimas Jarot Bayu
24 Juli 2018, 15:23
semen
KATADATA
Kegiatan pengangkutan semen.

Berdasarkan catatan ASI, kapasitas produksi semen saat ini sudah mencapai 110 juta ton per tahun. Sementara, jumlah konsumsi semen dalam negeri pada tahun ini diperkirakan baru sebesar 70-75 juta ton. Sehingga, kelebihan produksi semen domestik sekitar 30 juta ton.

Senior Advisor ASI Ery S Indrawan mengatakan, jika pemerintah tak memoratorium penerbitan izin baru, utilisasi dan kinerja industri semen bakal semakin menurun.

"Jadi lebih baik (penerbitan izin baru pabrik semen) itu ditunda dulu, baik dari dalam negeri atau luar negeri, mungkin sampai 2022-2023 baru dikasih izin lagi," kata dia.

Menurut Ery, moratorium izin baru akan meningkatkan utilisasi pabrik semen mencapai 80%.

Selain moratorium, kalangan industri juga akan memperluas pasar ekspor. Ery mengatakan, ada delapan negara yang dijadikan target ekspor industri semen dalam negeri. Beberapa negara tersebut, seperti Australia, Bangladesh, dan Filipina.

"Saat ini kami hanya dapat meningkatkan pasar ekspor, sehingga menjadi salah satu sumber devisa untuk keseimbangan (neraca) perdagangan," kata dia.

(Baca juga: Semen Indonesia Incar Bisnis Mortar dan Bata Ringan)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...