Kementerian ESDM Akan Buka Lelang Blok Makassar Strait Bulan Depan

Anggita Rezki Amelia
17 Juli 2018, 18:18
Rig Migas Lepas Pantai Pertamina Hulu Energi
Katadata

Pemerintah memutuskan pengembangan Blok Makassar akan terpisah dari Blok Rapak dan Ganal yang tergabung dalam Proyek Ultra Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD). Pemerintah memiliki beberapa pertimbangan untuk memisahkan Makassar Strait dari Proyek IDD. Salah satunya adalah adanya bonus tanda tangan dan komitmen kerja pasti dari kontraktor yang akan mengelola blok tersebut.

(Baca: Proyek IDD Tetap Jalan Tanpa Makassar Strait )

Blok ini dilelang karena Chevron Indonesia melepas Blok Makassar Strait setelah kontraknya berakhir 2020. Perusahaan asal Amerika Serikat itu menilai blok tersebut tidak ekonomis apabila tidak digabung dengan Blok Rapak dan Ganal dalam Proyek IDD.

Selain itu, PT Pertamina (Persero) dan Sinopec selaku operator eksiting di Blok Makassar Strait juga tidak berminat untuk memperpanjang blok itu.Saat ini Pertamina melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) memiliki hak kelola di Blok Makassar Strait sebesar 10%. Sisanya dimiliki Sinopec 18% dan Chevron 72% sebagai operator.

(Baca: Lima Kontraktor Blok Migas Terminasi 2020 Ajukan Perpanjangan Kontrak)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...