Terima Suap Rp 20 Miliar, Dirjen Hubla Klaim untuk Biaya Operasional
"Masih menelusuri uang dalama 33 tas, siapa saja dan dalam proyek apa saja. Karena yang bersangkutan enggak mungkin kita desak untuk mengingat semuanya, sudah terlalu banyak, bingung jadinya," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Perkara suap Tonny yang paling jelas adalah pemberian Rp 1,174 miliar dalam rekening Bank Mandiri. Uang itu diterima Tonny dari proyek pekerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang pada 2017.
(Baca: Tersangka KPK, Panitera Disuap agar Tolak Gugatan Perusahaan Singapura)
Tonny diduga menerima suap dari Komisaris PT Adhiguna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan agar memberikan izin proyek pengerukan senilai Rp 44,518 miliar tersebut.
Modus pemberian uang ini lewat cara unik. Awalnya Adiputra membuka rekening dengan menggunakan nama pihak lain yang diduga fiktif belaka. Adiputra lantas menyerahkan rekening tersebut kepada Tonny. Kemudian, Adiputra memberikan uang kepada Tonny melalui rekening tersebut secara bertahap.
"Penerima kemudian menggunakan ATM dalam berbagai transaksi. Itu modus yang relatif baru," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.
Saat ini, Tonny telah ditahan di Rutan Rutan Pomdam Jaya Guntur, sementara Adiputra ditahan di Polres Jakarta Timur.