Perpres Pendidikan Segera Terbit, Aturan Full Day School akan Dihapus

Ameidyo Daud Nasution
21 Agustus 2017, 18:29
protes full day school
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria
Unjuk rasa menolak penerapan program Lima Hari Sekolah atau Full Day School (FDS), di Alun-alun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (7/8).

Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin yang bertemu dengan Jokowi mengatakan pemerintah akan menghapus penggunaan istilah penggunaan sekolah lima hari atau full day school. Lukman mengatakan sekolah lima hari itu dinilai merugikan pondok pesantren dan madrasah.

(Baca: Muhammadiyah Harap Jokowi Terapkan Sekolah 5 Hari dalam Perpres)

"Banyak sekali lembaga pendidikan yang berlangsung atau diselenggarakan pada siang atau sore hari. Selain juga anak-anak pada sore hari banyak sekali diisi dengan pelajaran yang lain," kata Lukman.

Lukman mengatakan Perpres akan fleksibel dalam mengatur lamanya waktu belajar. "Bagi yang dimungkinkan lima hari silakan, tapi bagi yang masa enam hari juga tentu karena pertimbangan situasi kondisi berbeda. Jadi poinnya bukan massa lima atau enam hari dalam seminggu, tapi bagaimana penguatan karakter itu," kata dia.

(Baca: Bertemu Jokowi, Petinggi dan Kyai NU Bahas "Full Day School")

Pembahasan Perpres melibatkan banyak kelompok pemangku kepentingan seperti organisasi masyarakat Islam yang mengelola lembaga pendidikan.

"Ketika Perpres ini diterbitkan diharapkan semua pihak sudah memiliki pemahaman yang sama sehingga tidak lagi terbuang energi mempersoalkan masalah yang semestinya sudah diselesaikan ketika kami menyiapkan rancangannya," kata Lukman.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...