Muhammadiyah Harap Jokowi Terapkan Sekolah 5 Hari dalam Perpres

Ameidyo Daud Nasution
20 Juni 2017, 12:26
Sekolah
Agung Samosir | Katadata

 Pembahasan Perpres soal aturan sekolah nantinya akan melibatkan kementerian agama juga ormas-ormas Islam, seperti MUI, NU, Muhammadiyah dan yang lainnya.  "Presiden sangat merespons aspirasi yang berkembang di masyarakat dan sangat memahami apa yang kemudian menjadi keinginan masyarakat dan ormas-ormas Islam. Oleh karena itu Presiden akan melakukan penataan ulang aturan itu," ujar Ma'ruf.

(Baca: BPK: Dana Alokasi Khusus Pendidikan Rp 8,4 Triliun Tak Terserap)

Sementara itu menteri Muhadjir mengatakan peraturan menteri yang dikeluarkan telah melalui rapat terbatas. Dia mengatakan presiden menyetujui usulan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait upaya mensinkronkan libur sekolah dengan libur pegawai. Sehingga pada Sabtu dan Minggu, kata dia,  dapat digunakan sebagai hari libur masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan kebudayaan.

"Ini hasil ratas jadi tidak betul kalau saya bergerak sendiri tanpa berdasar ratas, ditandatangani tanggal 3 Februari 2017 pukul 14.56. Jadi ini bentuk klarifikasi, jangan sampai saya dianggap jalan sendiri," kata Muhadjir.

(Baca: Memilih SMA Negeri Favorit di Jakarta)

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...