Jadi Saksi di Pengadilan, Setya Bantah Mendalangi Korupsi Proyek e-KTP

Image title
6 April 2017, 16:32
Sidang E KTP
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum (tengah), Mantan Ketua Fraksi Partai Golkar Setya Novanto (kanan) dan Mantan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin (kiri) menjadi saksi dalam sidang korupsi E-KTP, Kamis, (6/6).

Selain itu, puluhan politisi yang saat itu merupakan Anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR juga diduga menerima dana suap ratusan miliar rupiah. 

Namun, Setya juga membantah kedekatannya dengan Andi Narogong. Ia mengaku hanya dua kali bertemu Andi. Pertama kali pada tahun 2009 di restoran milik Setya.

Menurut dia, saat itu Andi tiba-tiba datang dan memperkenalkan diri sebagai pengusaha konveksi. Andi kemudian menawarkan kerjasama pembuatan atribut Partai Golkar. Pertemuan kedua tak lama berselang, juga dengan agenda serupa.

Sidang hari ini juga menghadirkan mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Senada dengan Setya, Anas yang saat ini menjadi terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, juga membantah telah kecipratan uang korupsi proyek e-ktp.

(Baca: Sidang Perdana Korupsi E-KTP Ungkap Nama Ketua DPR, Menteri, Gubernur)

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Anas menerima Rp 574 miliar untuk kepentingan Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010. Anas membantah keterangan tersebut. Menurut dia, dana penyelenggaraan kongres dikumpulkan dari uang yang sukarela diberikan tim pemenangan. Apalagi, asal-usul uang kongres tersebut sudah dibuktikan dalam kasus korupsi proyek Hambalang.

Anas juga mengaku sama sekali tidak mengenal dan belum pernah bertemu dengan Andi Narogong. Padahal, dalam dakwaan dan menurut kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Mauhammad Nazarudin di persidangan sebelumnya, Anas sering bertemu Andi untuk membahas proyek e-KTP.

Menganggap tuduhan yang dilayangkan padanya tidak benar. Anas mengatakan akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap kebenaran. Ia juga menuding Nazarudin inkonsisten dan melakukan fitnah berkali-kali.

“Prinsipnya adalah saya akan membantu KPK untuk membedakan mana fakta, mana fiksi, mana cerita kosong dan mana keterangan yang benar. Mana fitnah dan mana yang fitness,”  ujar Anas.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...