Menteri Rini Luncurkan Holding 70 Rumah Sakit BUMN

Miftah Ardhian
23 Maret 2017, 11:01
Menteri BUMN, Rini Soemarno
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri BUMN, Rini Soemarno

Menurutnya, permasalahan yang banyak dialami rumah sakit BUMN adalah kurangnya tenaga kesehatan seperti dokter spesialis, dokter umum, perawat, analis, radiografer, dan lainnya. Data Bank Dunia (World Bank) tahun 2012 menunjukkan Indonesia hanya memiliki 0,3 dokter per 1000 penduduk. Kekurangan juga terjadi di tenaga kompeten di manajerial rumah sakit seperti direktur, ahli SDM, ahli akuntansi, dan ahli logistik. 

"Dengan bersinergi dan dikelola dengan profesional oleh sebuh Holding yang berpengalaman di dalam negeri dan menggandeng serta melakukan transfer of knowledge, untuk melaju dengan cepat menghadapi healthcare trend issues 5 sampai 10 tahun ke depan," ujarnya.

Rini memberikan 9 poin target yang harus dicapai IHC. Pertama, memiliki komunikasi yang efektif dengan para pasien serta menghormati hak pasien. Kedua, mengutamakan keselamatan dan keamanan pasien dengan sedini mungkin mengenali tanda-tanda keberhasilan atau kegagalan dalam pengobatan. Ketiga, menghindari salah tindakan akibat penyimpangan prosedur standar operasional (SOP) dan etika profesi.

Keempat, mengurangi risiko infeksi nosokomial atau infeksi yang terjadi pada pasien setelah keluar dari rumah sakit. Kelima, mengurangi kerugian pada pasien akibat kesalahan penanganan petugas medis maupun petugas keperawatan. Keenam, meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan fasilitas rumah sakit, sesuai dengan standar pelayanan, persyaratan mutu, keamanan, dan keselamatan.

Ketujuh, meningkatkan pelayanan masyarakat kurang mampu. Kedelapan, menyelenggarakan tata kelola rumah sakit yang baik (good corporate governance), yaitu dengan menerapkan fungsi-fungsi manajemen rumah sakit berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, independensi, responsibilitas, kesehatan, dan kewajaran.

Kesembilan, menyelenggarakan tata kelola klinis yang baik (good clinical governance). Ini dilakukan dengan menerapkan fungsi manajemen klinis yang meliputi kepemimpinan klinik, audit klinis, data klinis, risiko klinis berbasis bukti, peningkatan kinerja pengelolaan keluhan, penerapan mekanisme monitor hasil pelayanan, serta pengembangan profesionalisme dan akreditasi rumah sakit.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...