Patrialis Dicurigai Tahan Bacakan Putusan Uji Materi UU Peternakan

Pingit Aria
27 Januari 2017, 10:46
MK Konstitusi
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

“Kami concern masalah penyakit ini adalah penyakit yang sangat mengerikan, Inggris 2001 pada saat outbreak ada 600 ribu ekor sapi yang harus dimusnahkan," kata Teguh.

Selain itu, pertimbangan bisnisnya adalah karena harga daging kerbau dari India sangat murah yakni Rp 65 ribu per kilogram. “Ini bisa menyebabkan distorsi pasar, peternak bisa rugi,” kata Teguh.

Sebelum peraturan ini berlaku, impor ternak Indonesia menggunakan basis Negara, di mana impor hanya dapat dilakukan dari Negara bebas penyakit kuku dan mulut seperti Australia dan Selandia Baru yang harga dagingnya lebih mahal.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Patrialis di Mall Grand Indonesia pada Rabu (25/1) malam lalu. Ia diduga menerima suap sebesar US$ 20 ribu dan Sin$ 200 ribu atau sekitar Rp 2 miliar dari seorang pengusaha, Basuki Hariman.

(Baca juga:  Sentil Kasus Emirsyah, Jokowi Ingatkan Direksi BUMN Berhati-hati)

Ia pun membantahnya. "Saya mengatakan saya hari ini dizalimi. Karena saya tidak pernah terima satu rupiah pun dari Pak Basuki," kata Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu seperti dikutip berbagai media usai pemeriksaan, Jumat dini hari tadi.

KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Mereka adalah Patrialis Akbar, Basuki Hariman dan sekretarisnya Ng Fenny, serta Kamaludin yang diduga menjadi perantara.

Basuki dan Ng Fenny sebagai pemberi disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 atau Pasal 13 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Patrialis dan Kamaludin sebagai penerima suap disangkakan Pasal 12 huruf c atau Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...