Sentil Kasus Emirsyah, Jokowi Ingatkan Direksi BUMN Berhati-hati

Ameidyo Daud Nasution
25 Januari 2017, 16:23
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Presiden

Bukan tanpa sebab Jokowi mewanti-wanti para direksi BUMN menjaga tata kelola dengan baik. Dia ingin perusahaan negara bisa lebih maju dan melangkah jauh. Makanya diperlukan pimpinan perusahaan yang berintegritas dalam menjaga tata kelola.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka kasus suap. Dia diduga menerima suap dari Rolls-Rocye pada pembelian mesin pesawat Airbus A330.

Selain Emirsyah, KPK juga menetapkan status tersangka pada Soetikno Soedardjo. Soetikno yang merupakan Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd. Soetikno diduga menjadi perantara suap dari Rolls-Royce pada Emirsyah. (Baca: DPR Akan Panggil Garuda Terkait Kasus Suap Emirsyah Satar)

Suap untuk Emirsyah diduga diberikan dalam bentuk uang dan barang. “Dalam bentuk uang ESA menerima uang setara Rp 20 miliar, dalam mata uang Euro € 1,2 juta dan US$ 180 ribu. Adapun suap yang diterima ESA dalam bentuk barang tersebar di Singapura dan Indonesia dengan nilai US$ 2 juta.” Kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif.

Adapun Emirsyah pada akhirnya buka suara. Melalui pengacaranya, Luhut Pangaribuan, Emirsyah membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Bagaimanapun, ia akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Sepengetahuan saya, selama saya menjadi Dirut PT Garuda Indonesia, saya tidak pernah melakukan perbuatan yang koruptif ataupun menerima sesuatu yang berkaitan dengan jabatan saya," katanya. (Lihat video: Uang Pelicin Rolls Royce di 7 Negara)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...