Chevron Perlu Laporkan Hasil Penjualan Asetnya ke Menteri ESDM

Anggita Rezki Amelia
1 Januari 2017, 11:00
Pekerja Chevron
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Arcandra Anggap Penjualan Aset Chevron Hanya Aksi Korporasi Biasa)

Seperti diketahui, pada 23 Desember lalu Chevron mengumumkan telah menandatangani perjanjian jual beli aset panas bumi di Indonesia dan Filipina dengan Konsorsium Star Energy. Di Indonesia, Chevron mengoperasikan lapangan panas bumi Darajat dan Salak di Jawa Barat. Di Filipina, Chevron memiliki 40 persen saham Philippine Geothermal Production Company, Inc. yang mengoperasikan PLTP Tiwi dan Mak-Ban.

Sekretaris Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan aset Chevron di Indonesia yang dimaksud adalah hak kelola wilayah kerja panas bumi. Jadi bukanlah lapangan panas bumi yang merupakan aset negara.

Dadan menjelaskan Chevron memiliki hak kelola di dua WKP tersebut berdasarkan kontrak Operasi Bersama (KOB) bersama Pertamina. Dalam kontrak ini, ada dua aturan utama yang menjadi syarat dalam melakukan pengalihan kepemilikan atau saham. (Baca: Asosiasi Panas Bumi Minta Pemerintah Tak Restui Penjualan Aset Chevron)

Pertama, jika melakukan pengalihan saham sebagian, maka hanya memerlukan persetujuan dari PT Pertamina (Persero). Kedua, jika pengalihan saham dilakukan seluruhnya, maka memerlukan persetujuan dari Pertamina dan Pemerintah. Dalam hal ini, kata Dadan, Chevron telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

Pemerintah juga mengetahui betul proses lelang dua WKP yang dipegang Chevron ini. Dari awalnya yang diikuti 44 perusahaan, menyusut jadi enam perusahaan, hingga akhirnya Star Energy yang terpilih. Dua perusahaan negara Pertamina dan PT Peruhasahaan Listrik Negara (Persero) juga ikut dalam lelang ini. Namun belakangan, keduanya mundur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...