Kementerian Energi Bentuk Tim Khusus Kemudahan Investasi

Anggita Rezki Amelia
26 Oktober 2016, 19:32
Kementerian ESDM
Arief Kamaludin | Katadata

Meski naik, peringkat ini masih jauh dari target yang telah ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebagai informasi, Jokowi menargetkan peringkat kemudahan investasi Indonesia dalam Ease of Doing Business (EODB) naik ke posisi 40 dunia. (Baca: Naik 15 Peringkat, Kemudahan Berbisnis di Indonesia Posisi 91 Dunia)

Presiden sudah menginstruksikan para menteri untuk mengejar target tersebut dengan melakukan sejumlah terobosan. Salah satunya, menghapus ribuan regulasi dan aturan bermasalah yang menghambat proses investasi. Pertengahan Agustus lalu, Presiden menyatakan sudah membatalkan lebih dari 3.000 peraturan daerah.

Upaya mendorong kemudahan berbisnis itu juga dilakukan dengan menerbitkan sederet paket kebijakan ekonomi. Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan 13 paket kebijakan. Dalam waktu dekat, pemerintah akan menerbitkan paket kebijakan ke-14.

Sementara itu, Wakil Menteri Energi Arcandra Tahar menilai permasalahan investasi di sektor energi saat ini kerap melupakan prinsip keekonomian. Alhasil, tingkat pengembalian investasi (rate of return/IRR)  dari sebuah investasi itu rendah. (Baca: Pemerintah Rumuskan Insentif Bagi Hasil untuk Investor Laut Dalam)

Bahkan, ada proyek energi yang tingkat IRR hanya lima persen. "Mungkin lima persen  itu sangat tidak menarik, tapi rate of return menjadi 50 persen masuk juga kategori non sense karena kebanyakan," kata Arcandra.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...