Kargo Domestik Tak Laku, Kementerian Energi Tolak Impor LNG

Anggita Rezki Amelia
20 Oktober 2016, 19:13
Nusantara Regas
www.nusantararegas.com

Di sisi lain, pemerintah tengah menyiapkan opsi lain untuk menurunkan harga gas untuk industri. Penurunan harga gas ini melalui dua sisi, yakni hulu dan hilir. (Baca: Beberapa Skenario Penurunan Harga Gas Versi Kementerian Energi)

Di sisi hulu, pemerintah akan melakukan formulasi ulang harga gas hulu dari fix+excalation atau tidak terpengaruh terhadap harga minyak menjadi hybrid (fix+linked Oil/Product Price) atau mempertimbangkan harga minyak. Dengan begitu, risiko yang ditanggung pemerintah dan kontraktor seimbang saat menghadapi fluktuasi harga minyak.

Selain itu, pemerintah akan mengaudit biaya operasi kegiatan usaha hulu migas, menyerderhanakan bisnis proses dan percepatan eksekusi proyek untuk mengurangi pembebanan premi risiko proyek. Cara lainnya, mereformulasi kebijakan pemanfaatan hasil pengelolaan sumber daya alam, dan reformasi dari sumber pendapatan ke penggerak ekonomi.

(Baca: Berpacu Mengurai Ruwetnya Masalah Harga Gas)

Sementara di sisi hilir, Kementerian Energi pun mengajukan tiga langkah, yaitu pengaturan tarif penyaluran gas bumi, mekanisme pengaturan tarif penyaluran, dan pengaturan margin niaga. Untuk usulan pengaturan tarif penyaluran gas bumi, Kementerian Energi membedakan antara badan usaha yang memiliki infrastruktur dan badan usaha yang sewa eksklusif infrastruktur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...