Susi Berantas Illegal Fishing, Penerimaan Sektor Perikanan Melejit

Desy Setyowati
20 Oktober 2016, 13:49
Susi
Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti

Susi meyakini jika kebijakan seperti ini dilakukan secara konsisten, potensi tangkapan ikan di laut Indonesia bisa mencapai 15,5 juta ton pada 2018. Karena itu, ia juga mengeluarkan kebijakan untuk mengehntikan semua alat tangkap yang merusak lingkungan seperti trole, cantrang, destractive fishing, bom, atau portas.

Dalam catatannya, PNBP yang meningkat ini karena ada upaya dari instansinya dalam menghitung kembali kapasitas kapal. Selama ini, kata dia, banyak perusahaan menyuap otoritas setempat untuk mengklaim kapalnya sebagai kapal kecil atau di bawah 30 gross ton (GT). Dengan begitu, kapal-kapal besar tersebut dapat kemudahan seperti subsidi bahan bakar dan memperluas jangkauan tangkapannya.

“Pada 2015, PNBP (sektor perikanan) rendah karena memang tidak saya pungut. Saya encourage masyarakat untuk mengukur ulang kapalnya, itu sebagai insentif,” ujar Susi. (Lihat pula: Susi Tuding Pejabat / Aparat di Balik Usul Asing Masuk Perikanan).

Sementara itu, ekonom Universitas Gajah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan ada pola yang terstruktur dari perusahaan untuk mendapat kemudahan semacam ini. Pola itu dilihat dari nilai rata-rata dan median ukuran kapal yang markdown hampir sama. Jika aturan ini diperketat akan meningkatkan PNBP dari sektor perikanan.

Menurut dia, dari sekitar Rp 250 miliar penerimaan negara bukan pajak, ada potensi naik 65 persen. “Ini masih bicara sekitar 2 ribua kapal yang diukur ulang, masih ada 16 ribu kapal lagi. Jadi (PNBP) bisa naik delapan kali,” kata Rimawan dalam acara yang sama. (Baca juga: Eksploitasi Masif, Populasi Ikan Kritis).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...