Terganjal Dua Masalah, Pembentukan Holding BUMN Bisa Molor

Miftah Ardhian
29 Agustus 2016, 20:39
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

Hambra yakin pembentukan holding ini tidak perlu persetujuan DPR. Rencana ini hanya perlu dikomunikasikan kepada Komisi VI DPR, tapi sifatnya bukan persetujuan. Meski demikian hal ini masih harus dikaji lagi oleh tim tersebut.  (Baca: Sri Mulyani: Rencana Holding BUMN Butuh Dukungan DPR)

Menurutnya, jika harus ada persetujuan DPR pun, tidak akan memakan waktu yang lama. Karena hal ini tidak perlu harus diputuskan dalam Sidang Paripurna DPR. “DPR kan ada mekanisme yang diatur juga. Untuk hal-hal yang seperti itu bisa diselesaikan di komisi, nanti dikomunikasikan ke pimpinan DPR Ada mekanismenya disana," ujarnya.

Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan, dan Pariwisata Kementerian BUMN Edwin Hidayat Abdullah mengatakan akibat dua permasalahan tersebut, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait holding belum bisa disahkan. Seperti diketahui, pemerintah akan mengeluarkan enam PP sebagai payung hukum masing-masing holding yang akan dibentuk.

"Molor sedikit. Tapi tidak molor-molor banget," ujarnya kepada Katadata, saat ditemui di Kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (29/8).

Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno menargetkan RPP pembentukan holding ini akan selesai dalam waktu dekat. Sektor migas akan menjadi yang pertama terbentuk dengan terbitnya RPP tersebut, yang ditargetkan dapat rampung pada bulan Agustus 2016 ini.

"PP Holding Migas Agustus, sedangkan PP Holding lainnya ditargetkan bisa terbit sebelum akhir 2016," ujar Rini di kantornya, Jakarta, Senin (25/7). (Baca: Pemerintah Sepakat Bentuk Enam Holding BUMN)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...