Tolak Holding Migas, Serikat Pekerja PGN Dukung Holding Energi

Arnold Sirait
26 Agustus 2016, 18:16
Perusahaan Gas Negara (PGN)
Donang Wahyu|KATADATA
Perusahaan Gas Negara (PGN)

Jadi, semestinya holding energi meliputi PGN, Pertamina, dan PLN. "Hal ini akan meningkatkan kedaulatan energi nasional melalui sinergi nyata dan menghilangkan friksi yang kerap terjadi di ketiga BUMN tersebut dan tentu akan memperlancar program andalan pemerintah yaitu pembangkit listrik 35.000 MW," kata Rasyid. (Baca: Pemerintah dan PLN Kebut Megaproyek Listrik 35 GW)

Demi menjamin kendali negara pada badan usaha di dalam holding energi, Serikat Pekerja PGN meminta agar status PGN tetap sebagai BUMN. Selain itu, Rasyid mengatakan seluruh pekerja PGN menolak semua usaha untuk mengerdilkan dan menghilangkan peran PGN sebagai BUMN yang menyalurkan dan menyediakan gas bumi.

Pekerja PGN juga menetang jika PGN hanya dijadikan jaminan permodalan Pertamina ketika holding itu terbentuk. Hal ini akan mempengaruhi struktur pendanaan PGN untuk terus berkembang. Di sisi lain, hal tersebut menunjukkan kesan bahwa Pertamina hanya butuh pendanaan dengan mendirikan holding.

Di sisi lain, Rasyid menilai inefisiensi pembangunan infrastruktur yang tumpang tindih antara Pertagas dan PGN sehingga harga gas tinggi, tidak dijadikan alasan pembentukan holding. Hal itu tidak akan terjadi apabila Kementerian BUMN punya sikap tegas dalam mengatur BUMN dan anak usahanya. (Baca: Sri Mulyani: Rencana Holding BUMN Butuh Dukungan DPR)

Kementerian BUMN seharusnya juga dapat berperan lebih besar untuk bertindak sebagai superholding yang membawahi ratusan BUMN dan berperan sebagai dirigen dalam sinergi seluruh BUMN. “Tidak sekadar urusan administrasi dan birokrasi semata," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...