Indonesia Akan Bangun Kilang Mini di Tengah Laut Pertama di Dunia

Arnold Sirait
5 Agustus 2016, 12:43
Migas
Katadata

Pemerintah memang berencana memproduksi terlebih dahulu cadangan minyak di Blok East Natuna. Selanjutnya, baru memproduksi gas. Blok East Natuna memiliki  dua level, yakni level atas merupakan gas dan level bawah adalah minyak.  (Baca: Blok East Natuna Bisa Produksi Minyak Tiga Tahun Lagi)

Wiratmaja memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk memproduksi minyak itu sekitar tiga tahun atau tahun 2019. Produksi minyak ini untuk kebutuhan di sekitar Natuna, antara lain untuk bahan bakar kapal Tentara Nasional Indonesia.

Cadangan gas di East Natuna diperkirakan empat kali lipat dari Blok Masela. Tapi, memiliki kandungan karbondioksida mencapai 72 persen. Jadi, pengembangan gas ini membutuhkan kajian teknologi dan kajian pasar oleh Pertamina selama dua tahun. Namun Pemerintah meminta agar kajiannya dipercepat menjadi 1,5 tahun. Alhasil, kontrak bagi hasil yang baru dapat ditetapkan tahun depan.

Untuk memasu pengembangan blok itu, pemerintah sedang menyiapkan beberapa insentif. Pertama, insentif keringanan pajak atau tax holiday selama lima tahun. Kedua, jangka waktu kontrak lebih lama, yakni hingga 50 tahun. (Baca: Pemerintah Siapkan Insentif Agar Blok East Natuna Cepat Produksi)

Ketiga, bagi hasil yang lebih besar untuk kontraktor.  Skenario terburuknya adalah 100 persen bagi hasil minyak dan gas bumi dari blok tersebut menjadi milik kontraktor. Itupun bagi hasil sebelum dikurangi dengan pajak.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...