DPR Tolak Cairkan Dana Negara untuk BPJS dan BLU Lahan

Desy Setyowati
20 Juni 2016, 20:00
Launching Sistem Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan
Arief Kamaludin I Katadata

Meski begitu, anggota Komisi XI mempersilakan Badan Anggaran (Banggar) menetapkan pagu untuk PMN ketiga pos itu. Syaratnya, pencairan dana harus mendapatkan persetujuan dari Komisi XI. “Dan catatan ini harus masuk dalam Undang-Undang APBN-Perubahan 2016,” kata Ketua Komisi XI Ahmadi Noor Supit.

Dalam kesempatan itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengakui masih ada ketidaksesuaian antara klaim peserta yang melebihi iuran yang masuk. Ini menyebabkan BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran.

Pangkal soalnya adalah sebanyak 15 juta jiwa atau 9,5 persen dari jumlah peserta jaminan kesehatan nasional 156,8 juta peserta, sudah mengalami sakit. Hal itu kemudian berdampak pada membengkaknya defisit Dana Jaminan Sosial (DJS) dari Rp 5,8 triliun menjadi Rp 9,1 triliun.

“Untuk mengatasi itu, pilihannya menambah anggaran dari pemerintah atau menaikkan iuran. Karena menaikkan iuran sulit, kami meminta adanya tambahan anggaran,” kata Fahmi.

(Baca: BLU Bank Lahan Dibentuk untuk Percepat Pembebasan Lahan)

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pun mengkritisi strategi keuangan yang dilakukan BPJS Kesehatan sehingga selalu mengalami defisit. Ia sebenarnya menginginkan agar BPJS Kesehatan tak lagi meminta suntikan dana dari pemerintah. Dengan adanya PMN tahun ini, Bambang berharap BPJS Kesehatan bisa memperbaiki kinerja keuangannya.

Di sisi lain, Bambang berharap Komisi XI bisa menyetujui PMN untuk BLU LMAN. Sebab, dananya dibutuhkan untuk pembebasan lahan proyek-proyek infrastruktur.

BLU ini menyediakan pembiayaan untuk pembebasan lahan dengan harapan anggaran tidak naik di kemudian hari gara-gara menunda pembelian lahan. Padahal, ketersediaan lahan ini merupakan faktor penting untuk pembangunan infrastruktur. “Maka, kami usulkan ini diberikan PMN. Karena tanah itu (tetap) milik negara, bagian dari barang milik negara,” ujar Bambang.

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...