Bentuk Holding, Menteri Rini Jamin Anak Usaha Tetap Berstatus BUMN

Desy Setyowati
19 April 2016, 14:46
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca: Menteri Rini Putuskan PGN Akan Jadi Anak Usaha Pertamina)

Sejumlah BUMN yang akan menjadi anak usaha tersbeut sudah berstatus perusahaan publik. Antara lain PT Adhi Karya Tbk dan PT Wijaya Karya Tbk di sektor konstruksi, PT Aneka Tambang Tbk dan PT Timah Tbk di sektor pertambangan, serta empat bank BUMN: Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Menurut Rini, payung hukum pembentukan induk usaha itu berupa peraturan pemerintah. Namun, sampai saat ini, dia mengaku penyusunan payung hukum tersebut masih dalam tahap diskusi antarkementerian terkait. Diharapkan, pembentukan semua induk usaha BUMN itu dapat direalisasikan dalam tahun ini.

Rini menjelaskan, pembentukan induk usaha BUMN tersebut memiliki banyak manfaat. Selain akan memperkuat permodalan masing-masing holding BUMN, fokus utama kebijakan itu adalah menurunkan biaya operasional. Dengan pembentukan holding ini akan meningkatkan efisiensi yang bisa dilakukan oleh berbagai BUMN.

(Baca: Jokowi Minta Kementerian BUMN Sinergikan PGN dan Pertagas)

Rini mencontohkan, saling berbagi sistem teknologi informasi (TI). “Contohnya begini, BRI memesan pembelian satelit yang akan diluncurkan bulan Juni nanti. Satelit itu bisa dimanfaatkan oleh semua BUMN keuangan, sehingga biayanya akan turun sekali. Kalau sekarang kan mereka (bank) menyewa (satelit) sendiri-sendiri.”

Halaman:
Editor: Yura Syahrul
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...