Pertamina Dapat Kontrak RFID dari Pemprov Jakarta Rp 397 Miliar

Arnold Sirait
4 April 2016, 16:43
BBM solar AK
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Nasib program pengendalian penjualan bahan bakar minyak (BBM) menggunakan teknologi Radio Frequency Identification (RFID) oleh PT Pertamina (Persero) sempat terkatung-katung lantaran pemerintah telah mencabut subsidi harga BBM sejak awal 2015. Meski begitu, Pertamina kini memanfaatkan alat tersebut untuk kebutuhan pengendalian penggunaan BBM di sejumlah instansi pemerintah.   

PT Pertamina Retail yang merupakan anak usaha Pertamina meneken kontrak kerjasama dengan Dinas Kebersihan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk penggunaan RFID. Nilai kontraknya mencapai Rp 396,8 miliar selama setahun. Direktur Utama Pertamina Retail Toharso mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dengan Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto pada 2015 lalu. “Ini implementasinya,” kata dia dalam sambutan acara peluncuran kerjasama penggunaan kartu RFID di Sunter, Jakarta, Senin (4/4).

Melalui kerjasama ini, setiap kendaraan operasional dinas kebersihan DKI Jakarta nantinya hanya bisa membeli BBM dengan kartu RFID di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) COCO. SPBU ini ini murni milik dan dikelola oleh Pertamina Retail. Dengan begitu, pembelian BBM semakin transparan dan efisien.

(Baca: Mafia Diduga Ikut Bermain dalam Penyaluran BBM Bersubsidi)

Toharso menjelaskan, ada beberapa keuntungan yang diperoleh dari penggunaan kartu RFID ini. Pertama, jika kartu tersebut hilang, orang yang menemukan tidak bisa langsung menggunakannya. Sebab, di dalam kartu tersebut tercatat nomor polisi kendaraan yang didaftarkan. Kedua, pengisian BBM bisa dibatasi setiap harinya.

Ketiga, kartu ini dapat meningkatkan kontrol karena semua transaksi akan tercatat, baik jumlah pengisian, waktu pengisian, maupun tempat pengisian, dan dapat dicetak dengan mudah bukti pembeliannya. “Jika ada pemeriksaan BPK dan BPKP tinggal dicetak saja,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...