Kufpec Belum Sepakati Porsi Hak Pengelolaan di Blok ONWJ

Safrezi Fitra
31 Maret 2016, 17:30
Migas
Katadata

Menurut Meidawati, bulan lalu Energi Mega Persada telah sepakat dengan jatah hak pengelolaannya di Blok ONWJ. Sementara Kufpec masih belum ada keputusan. Dia juga belum mengetahui berapa besar porsi yang diinginkan oleh perusahaan migas asal Kuwait ini.

Pertamina berharap Kufpec segera memutuskan hal ini. Mengingat kontrak baru ini akan mulai berjalan pada tahun depan. Jika belum ada keputusan juga dalam waktu dekat, dikhawatirkan akan mempengaruhi pelaksanaan rencana kerja Pertamina sebagai operator Blok ONWJ pada tahun depan. Saat ini Pertamina pun mulai mencari solusinya melalui Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan permasalahan negosiasi porsi saham Pertamina dan mitranya di Blok ONWJ murni permasalahan bisnis. Sehingga SKK migas tidak berwenang untuk mengatur hal tersebut.

"Kami tidak ikutan. Nanti kalau sudah deal (ada kesepakatan) baru mereka laporkan ke kami," ujarnya kepada Katadata. Kewenangan SKK Migas hanya mengawasi operator blok migas tersebut, yakni Pertamina. (Baca: Pemerintah Dapat Bonus Tandatangan Blok ONWJ US$ 5 Juta)

Dalam kontrak Blok ONWJ akan menerapkan konsep pengembangan lapangan menggunakan sistem blok basis terbatas. Kontraktor bisa melakukan eksplorasi di lapangan lain yang ada di blok tersebut tanpa harus meminta persetujuan SKK Migas. Pemerintah akan mengganti semua biaya eksplorasi setelah mendapatkan cadangan migas.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...