Harga Premium Turun Rp 500 per April, Tarif Angkutan Turun 3 Persen

Safrezi Fitra
30 Maret 2016, 17:35
BBM Subsidi
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah berharap tidak ada gejolak harga yang bisa muncul dalam jangka enam bulan ke depan. Pemerintah juga akan terus mengawasi pergerakan harga BBM yang akan dievaluasi dalam tiga bulan ke depan.  (Baca: Pemerintah Jaga Harga BBM Stabil Sampai Lebaran)

Jokowi mengatakan penurunan harga BBM kali ini harus juga diikuti dengan penurunan  tarif angkutan umum. Presiden Joko Widodo menginstruksikan juga agar setelah adanya penurunan harga BBM, tarif angkutan umum juga harus turun.

"Jangan kalau (harga BBM) naik berkali lipat, (tarif transportasi) ikut naik. Tapi kalau (harga BBM) turun, (tarif transportasi) enggak turun-turun," ujar Jokowi. Hasil ratas tersebut pun memutuskan untuk menurunkan tarif angkutan umum ini. (Baca: Pertamina Surplus, Harga BBM Cuma Turun Tak Sampai Rp 1.000)

Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan tarif angkutan umum akan diturunkan sekitar 3 persen. Penurunan ini berlaku untuk angkutan penyeberangan (laut dan sungai), angkutan kereta dan angkutan transportasi darat. Untuk tarif kereta dan angkutan penyeberangan bisa segera diputuskan, karena merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan.

Sementara untuk transportasi darat seperti bus dan angkutan perkotaan, kewenangannya dipegang oleh pemerintah daerah. Jonan akan meminta kepada kepala daerah untuk menurunkan tarif angkutan ini. "Nanti dituangkan dalam surat Menhub," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Safrezi Fitra
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...