Pelayanan Publik Biang Keladi Penurunan Indeks Anti Korupsi 2015

Yura Syahrul
22 Februari 2016, 15:31
KPK
Arief Kamaludin|KATADATA
Gedung KPK (KATADATA | Arief Kamaludin)

Secara lebih rinci, Suryamin menjelaskan, peningkatan praktik korupsi pada layanan publik meningkat dalam empat tahun terakhir. Pada 2012, indeks korupsi pelayanan publik sebesar 31,93. Setahun berselang naik menjadi 32,39. Sedangkan tahun 2014 melonjak menjadi 40,21 dan 41,36 pada 2015. “Hal inilah yang menjadi salah satu faktor menurunnya IPAK nasional,” katanya. Namun, survei yang dilakukan BPS tersebut tidak merinci bidang layanan publik yang paling banyak tersangkut praktik korupsi.

Sebagai informasi, BPS melakukan survei IPAK ini sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Survei ini dilakukan sejak 2012, dan untuk 2015 dilangsungkan pada November tahun lalu dengan melibatkan 10.000 rumahtangga yang tersebar diseluruh Indonesia.

(Baca: Cegah Kriminalisasi, Pemerintah Siapkan Perlindungan Hukum Pejabat)

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, penurunan IPAK ini penting sebagai masukan bagi KPK. Meski secara nilai praktik korupsi tersebut sangat kecil dan tidak diusut oleh KPK, pihaknya tetap berusaha melakukan pencegahan. Harapannya, angka persepsi dan pengalaman bisa naik di survei berikutnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mendorong pemerintah daerah menjalankan tiga kegiatan. "KPK mendorong pemda untuk menerapkan e-budgeting, e-procurement, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)," ujarnya.

Direktur Perundang-undangan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Diani Sadiawati memiliki pandangannya tersendiri. Menurutnya, hasil survei ini memang bisa dijadikan landasan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan. Namun, dia berharap para penyelenggara negara diikutsertakan pada survei mendatang akar sehingga menghasilkan data yang lebih kredibel. "Survei ini menggunakan satu komponen sasaran survei. Belum mengintegrasikan komponen penyelenggara negara," katanya.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...