Total Negosiasikan Nilai Saham Blok Mahakam dengan Pertamina

Arnold Sirait
29 Januari 2016, 15:09
skk migas.jpg
www.skkmigas.go.id

Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam pernah mengatakan, Pertamina akan membuat penghitungan yang berbeda dalam menentukan nilai saham Blok Mahakam karena Total dan Inpex akan menjadi mitra Pertamina di blok itu setelah 2017. “Tentunya nanti kami akan melakukan evaluasi yang berbeda untuk keperluan partnership,” katanya.

(Baca : Total Berpeluang Beli Saham Blok Mahakam Tak Sesuai Nilai Aset)

Namun, dia masih enggan menjelaskan lebih detail bentuk perhitungan yang akan digunakan oleh Pertamina. Yang jelas, Pertamina akan memperhitungkan semua aset yang ada di Blok Mahakam untuk menentukan nilai saham tersebut. Artinya, yang dihitung tidak hanya nilai aset yang di atas permukaan, tetapi juga yang terletak di bawah permukaan Blok Mahakam. Pertamina juga akan menghitung nilai dari lapangan-lapangan di blok tersebut yang belum dieksplorasi, namun memiliki potensi cadangan yang besar.

SKK Migas sudah mengumumkan nilai aset permukaan Blok Mahakam per Desember 2015 sebesar US$ 4,79 miliar atau sekitar Rp 66,5 triliun. Nilai itu berdasarkan dua perusahaan penilai aset yakni IHS Vantage dan PetroPro.  Tapi pada saat kontrak dengan Total E&P Indonesie berakhir 31 Desember 2017, nilainya diperkirakan hanya tersisa US$ 3,45 miliar atau sekitar Rp 47 triliun.

Meski begitu, hasil valuasi aset tersebut belum tentu menjadi acuan tunggal dalam menentukan nilai saham Blok Mahakam. “Terserah pemerintah bagaimana nilai valuasi aset itu akan digunakan,” kata Deputi Pengendalian Keuangan SKK Migas Parulian Sihotang kepada Katadata, Jumat (29/1).

Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan pemberitaan Katadata  pada 6 Januari 2016. Pemberitaan itu mencantumkan pernyataan Parulian bahwa kalau mau masuk dan memiliki 30 persen saham Blok Mahakam, Total dan Inpex harus membayar kepada Pertamina. Dengan mengacu pada valuasi aset Blok Mahakam per tahun 2017 mendatang, maka kedua kontraktor migas tersebut harus membayar  US$ 1,03 miliar atau sekitar Rp 14,3 triliun kepada Pertamina.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...