SPBU Asing Akan Dikenai Dana Ketahanan Energi

Muchamad Nafi
30 Desember 2015, 19:42
SPBU Shell Cikini
Arief Kamaludin | Katadata
SPBU Shell Cikini

Hal lain yang dikritisi oleh Komite adalah payung hukum dana ketahanan energi yang belum jelas. Ketiadaan landasan peraturan ini berpotensi mengundang pelanggaran hukum atau penyelewengan pungutan yang mencapai Rp 15 triliun ketika nanti mulai diberlakukan pada awal tahun depan. Sebab, Undang-Undang Energi Nomor 30 Tahun 2007 tidak menjelaskan secara detil mengenai dana ini.

Karena itu, dia berharap masukan lembaganya ditundaklanjuti pemerintah. Apalagi dana ketahanan ini sebenarnya positif apabila digunakan untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan.

Polemik dana ketahanan energi muncul setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melempar wacana tersebut pada pekan lalu. Rencananya, seiring dengan diturunkannya harga BBM mulai 5 Januair 2016, pemerintah akan memasukkan komponen dana ketahanan ke Premium dan Solar. Premium diturunkan dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 6.950 perliter, lalu ditambah Rp 200 per liter untuk dana ketahanan sehingga harganya menjadi Rp 7.150 per liter. Sedangkan harga solar berkurang dari Rp 6.700 per liter menjadi Rp 5.650 perliter, lalu ditambah Rp 300 per liter untuk dana ketahanan menjadi Rp 5.950 perliter.

Sontak, rencana ini mendapat kritik Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka meminta pemerintah menunda rencana tersebut karena dasar peraturannya belum jelas. “Kami minta pemerintah mengkaji ulang dan baru diterapkan begitu payung hukum sudah ada,” ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR Satya Widya Yudha saat dihubungi Katadata. (Lihat pula: Dana Ketahanan Energi Disimpan di Rekening BLU Sawit).

Menaggapi hal itu, Sudirman mengatakan akan berkonsultasi dengan DPR. “Mudah-mudahan sebelum 5 Januari 2016 aturan pelaksana sudah ada. Dan mengenai DKE akan kaimi konsultasikan ke DPR,” kata Sudirman.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian, Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...