Produsen Keberatan Jika Harga Gas Diatur Pemerintah

Safrezi Fitra
2 Desember 2015, 19:25
IPA
Katadata | Arief Kamaludin

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan pemerintah berupaya menurunkan harga gas hingga 30 persen. Upaya ini dilakukan mengurangi penerimaan dari sektor gas dan mengintegrasikan dua badan usaha distribusi gas milik negara. (Baca: Kementerian ESDM Klaim Harga Gas di Medan Bisa Turun US$ 2,5)

"Integrasi bisnis antar PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk. dengan PT Pertamina Gas, anak usaha PT Pertamina (persero), merupakan hal yang akan berdampak besar bagi efisiensi bisnis gas,” kata Sudirman.

Saat ini konsep penggabungan dua perusahaan tranmisi dan distribusi gas ini masih dibahas. Sudirman mengatakan agar merger dua BUMN tersebut dapat terlaksana maka diperlukan kajian komprehensif, terutama jika berorientasi pada dampak makro.

Dengan adanya penggabungan ini, kebijakan open access akan segera berjalan. Kebijakan open access sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2009. Permen tersebut mewajibkan pipa transmisi dan pipa distribusi yang tersedia di suatu wilayah, untuk dimanfaatkan bersama. (Baca: Tanpa Infrastruktur, Swasta Tak Dapat Alokasi Gas)

Sejak diberlakukannya permen tersebut hingga saat ini, open access tidak pernah bisa berjalan. Makanya harga gas tidak pernah bisa kompetitif. Padahal hal ini bisa langsung terasa dampaknya pada harga gas yang bisa lebih kompetitif.

Menurut Sudirman, selain integrasi PGN dan Pertagas, penurunan harga gas hingga 30 persen juga dilakukan dengan mengurangi jatah penerimaan negara (government take) di tingkat hulu. Di sisi midstream dan distribusi, pemerintah akan mengatur margin keuntungan, sehingga biayanya dapat diterapkan secara adil. Pembentukan badan penyangga gas nasional akan menjamin penyediaan dan penurunan harga gas, dengan sistem yang lebih sederhana.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...