Penurunan Harga Gas Industri Bisa Hasilkan Efek Berantai Rp 137 Triliun

Yura Syahrul
9 Oktober 2015, 16:35
Pabrik Toyota
Donang Wahyu|KATADATA
Pekerja melakukan pemeriksaan akhir pada kendaraan sedan All New Vios di pabrik Toyota Karawang 2, Kawasan Industri Karawang International Industrial City, Karawang, Jawa Barat.

Di sektor hulu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari.penjualan gas bumi akan berkurang. Penerimaan negara juga akan berkurang akibat insentif penurunan iuran-iuran dan pajak dan dari skema pengembalian kembali (reimburse) biaya investasi jaringan pipa oleh pemerintah.

Tidak hanya sisi hulu, penurunan harga gas juga akan dilakukan dengan penataan biaya gas di sektor hilir. Bentuknya ada tiga. Pertama, pengaturan margin untuk trader gas bumi yang tidak memiliki fasilitas. Kedua, pengurangan iuran dan pajak pada proses transmisi dan distribusi gas bumi. Ketiga, pengaturan tingkat pengembalian investasi (IRR) untuk perniagaan gas bumi yang memiliki fasilitas.

Menurut Wiratmaja, ada empat macam industri yang mendapat prioritas penurunan harga gas. Pertama, industri yang menggunakan gas sebagai bahan baku, seperti pabrik pupuk dan petrokimia. Kedua, industri strategis.

Ketiga, industri yang menggunakan gas dalam proses produksinya. Jadi dalam pembuatan produk, fungsi gas tidak dapat digantikan. Keempat, industri manufaktur yang memiliki banyak pekerja.

Pemanfaatan gas bumi di Indonesia untuk industri hingga bulan Agustus lalu mencapai 1.254 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) atau sekitar 18,45 persen dari total produksi. Sedangkan untuk pupuk sebanyak 744,8 BBTUD atau sekitar 11,14 persen.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...