ESDM Buat Surat Keputusan Pengalihan Hak Kelola Blok Mahakam

Safrezi Fitra
6 Agustus 2015, 17:27
Katadata
KATADATA

Eko mengatakan aksi ini menuntut lima hal kepada pemerintah. Salah satunya perihal kejelasan status hukum bahwa pemerintah telah memutuskan hak pengelolaan Blok Mahakam kepada Pertamina. Menurut dia, pemerintah memang sudah menyatakan pengelolaan Blok Mahakam beralih ke Pertamina dari Total E&P dan Inpex Corporation. Pertamina dan pemerintah daerah mendapat 70 persen, sedangkan Total dan Inpex dapat 30 persen. Namun, sampai saat ini belum ada suatu bentuk keputusan yang tegas mengenai hal tersebut. 

"Segera formalkan pernyataan pengelolaan wilayah kerja Mahakam pasca 2017 kepada Pertamina menjadi suatu produk hukum yang jelas, mengikat dan dapat dipertanggungjawabkan," kata dia di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Kamis (6/8).

Selain meminta kejelasan produk hukum mengenai pengelolaan Blok Mahakam, serikat pekerja juga menyerukan perlu dilakukan valuasi detail oleh pihak ketiga yang independen dan kredibel. Ini untuk mengetahui seberapa besar aset sesungguhnya yang ada di dalam wilayah kerja Mahakam, baik dalam bentuk cadangan migas maupun aset lainnya.

Sebelum valuasi aset tersebut selesai, dia minta pemerintah tidak melakukan share down atau pembagian saham wilayah kerja Mahakam. "Kalau belum jelas, sudah ditetapkan itu kan akal-akalan. Dasarnya 30 persen itu apa, kan harus valuasi dulu," ujarnya.

Serikat pekerja juga meminta pemerintah menyuruh Pertamina untuk memastikan kesiapan dalam pengelolaan Blok Mahakam, dengan menyusun rencana kerja dan anggaran atau  work program and budgeting (wpnb).  Bersama Total dan Inpex, Pertamina juga dituntut memanfaatkan waktu yang tersisa sampai 31 Desember 2017 untuk merampungkan proses pengalihan mayoritas hak pengelolaan Blok Mahakam.

"Diharapkan Jokowi dapat mempertimbangkan menghitung dan mengakomodasi tuntutan ini guna menghindari gerakan kekecewaan yang lebih mendalam lagi dari sebagian rakyat yang sudah mulai terbangun kesadarannya akan pentingnya suatu kedaulatan energi nasional," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Arnold Sirait
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...