Mensos Akui Penyaluran Bansos Tunai di Luar Jabodetabek Terkendala
Meski begitu, ia menilai pemda bisa lebih leluasa memberikan bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, pemda tak perlu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dimiliki Kementerian Sosial.
(Baca: Pemerintah Salurkan BLT Desa Rp 70 M ke Warga Miskin Terdampak Corona)
Selain itu, pemda dinilai lebih memahami kondisi wilayahnya masing-masing. "Kami memberikan keleluasaan ke daerah untuk bansos yang dananya diambil dari APBD. Kalau punya kebijakan masing-masing, tidak perlu ragu dan khawatir," kata Juliari.
Pada kesempatan itu, Juliari menyampaikan bahwa bansos tunai untuk warga di luar Jabodetabek akan disalurkan melalui dua mekanisme, yakni kantor pos dan armada motor pos. Bansos tunai ini akan diberikan kepada mereka yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara.
(Baca: Kartu Prakerja Dikritik, Pemerintah Buka Peluang Perbesar Insentif)