Peringati Hari Buruh, FSPMI Aksi di Medsos Tolak Omnibus Law dan PHK

Image title
1 Mei 2020, 08:23
Tahun ini buruh tak turun ke jalan karena pandemi corona. FSPMI aksi di media sosial tuntut tolak Omnibus Law dan PHK.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aksi Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat (1/5), tahun lalu. Tahun ini buruh tak turun ke jalan karena pandemi corona. FSPMI aksi di media sosial tuntut tolak Omnibus Law dan PHK.

"Kedepan diperkirakan akan bertambah," kata Riden.

Kementerian Ketenagakerjaan sampai 20 April telah mencatat lebih dari 2 juta buruh dan pekerja terkena PHK dan dirumahkan dari 116.370 perusahaan. Sementara Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan 4 juta buruh tetap bekerja di tengah pandemi dan berisiko tertular covid-19, karena perusahaannya mendaftarkan izin beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). 

Peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini memang tak ada aksi di jalan seperti tahun-tahun yang lalu. Keputusan ini diambil serikat-serikat buruh di tanah air untuk menghindari penyebaran pandemi corona lebih luas.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus pun telah memastikan hari ini tak ada demonstrasi di jalan untuk peringatan May Day. Serikat-serikat buruh telah menyampaikan kepadanya memperingati 1 Mei dengan bakti sosial.

“Ada juga kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat di pinggir jalan. Tetapi, mereka tetap melakukan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada, jaga physical distancing,”kata Yusri, Kamis (30/4).

(Baca: Industri Terpukul Pandemi Corona, KSPI Tuntut THR Tetap Dibayar Penuh)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...