Menteri ESDM Putuskan Tak Turunkan Harga BBM Meski Harga Minyak Anjlok

Image title
4 Mei 2020, 14:25
esdm, harga minyak, bbm
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Ilustrasi, petugas SPBU Pertamina, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Kementerian ESDM memutuskan tak menurunkan harga BBM meski harga minyak anjlok hingga 66% sejak awal tahun.

Rinciannya, harga BBM turun Rp 300 per liter hingga Rp 1.750 per liter pada Januari 2020. Kemudian, harga BBM turun lagi sebesar Rp 50 per liter hingga Rp 300 per liter pada Februari 2020.

Di sisi lain, penjualan BBM di Indonesia menurun akibat pandemi corona. Bahkan penjualan BBM pada April 2020 anjok hingga 26,4% dibandingkan periode Januari-Februari 2020.

Dengan pertimbangan tersebut, pemerintah pun memutuskan tidak merubah harga BBM. "Pemerintah menjaga harga tetap karena harga minyak dunia dan kurs tidak stabil serta dapat turun. Menyikapi kondisi ini, beberapa badan usaha memberikan diskon," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari menilai harga BBM dalam negeri seharusnya dapat disesuaikan segera dengan harga minyak dunia. Berdasarkan perhitungannya, penurunan US$ 1 per barel minyak bisa membuat harga BBM lebih murah Rp 100, meski kurs rupiah melemah terhadap dollar.

"Dengan skema itu, seharusnya harga BBM pada Mei 2020 turun menjadi Rp 1.877," kata dia.

Ratna pun mendesak pemerintah segera menurunkan harga BBM karena kondisi perekonomian masyarakat sedang sulit akibat penyebaran Covid-19. Selain itu, industri kecil dan menengah yang terdampak pandemi corona bakal terbantu dengan turunnya harga BBM.

(Baca: Banyak Kritik, Pertamina Longgarkan Syarat Promo Cashback 30%)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...