LaporCovid19 Catat Jumlah Kematian Lebih Tinggi daripada Data Resmi

Rizky Alika
11 Mei 2020, 18:32
laporcovid19, covid 19, virus corona, jumlah kematian corona
ANTARA FOTO/Fachrurrozi/zk/pras.
Petugas memakamkan jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di lahan khusus pemakaman di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin (4/5/2020).

Khusus Jakarta, angka kematian terduga covid-19 dihitung dari jumlah pemakaman jenazah dengan protap covid-19 per 8 Mei 2020. Sebab, pemerintah DKI Jakarta tidak memiliki data ODP dan PDP.

Irma mengatakan, pemerintah pusat dan daerah semestinya mengumumkan jumlah PDP dan orang tanpa gejala (OTG) yang meninggal. Sebab, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengubah ketentuan pencatatan kematian akibat covid-19.

(Baca: Kasus Covid-19 di Indonesia Masih Bertambah karena Tes PCR Kian Masif)

WHO menyebutkan, semua kematian yang diduga memiliki gejala Covid-19 harus dicatat sebagai kematian terkait Covid-19 sampai terbukti kematian tersebut tidak terkait Covid-19.

Epidemiolog Universitas Padjadjaran Panji Hadisoemarto menambahkan, ada ketidaksesuaian data dengan kondisi di lapangan. Hal ini terjadi karena keterbatasan akses dan keterlambatan tes spesimen sehingga banyak orang yang meninggal sebelum diperiksa atau sebelum keluar hasil tes molekulernya.

"Di Jakarta dan Jawa Barat menunjukkan, waktu rata-rata pengambilan sampel hingga dilaporkan hasilnya mencapai 7-10 hari," ujar dia.

(Baca: Pasien Tak Jujur hingga Remehkan Corona, 55 Tenaga Kesehatan Meninggal)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...