SKK Migas: Kesepakatan Pengeboran Blok Rokan oleh Chevron Tertunda WFH

Image title
26 Mei 2020, 19:26
skk migas, chevron, blok rokan
Agung Samosir|KATADATA
Pembahasan kesepakatan pengeboran Blok Rokan oleh Chevron tertunda kebijakan bekerja dari rumah alias work from home (WFH) imbas pandemi corona.

Fatar menjelaskan nilai investasi tersebut dihitung ketika harga minyak cukup tinggi. "Mudah-mudahan dengan kondisi sekarang, investasi bisa kurang," kata Fatar.

SKK migas pun telah mengkaji beberapa skenario harga minyak dalam menghitung pengeboran Blok Rokan. Adapun dana investasi yang akan disediakan oleh Chevron tersebut nantinya akan dikembalikan oleh pemerintah dengan skema kontrak cost recovery.

"Semua skenario akan kami lihat bagaimana caranya recover cost Chevron. Harapan kami, ini alih kelola yang baik dan jadi benchmark di masa datang," ujar Fatar.

Menurut Fatar, Chevron berencana mengebor 11 sumur baru pada November 2020. Kemudian, perusahaan asal Amerika Serikat itu, akan melanjutkan pengeboran 93 sumur baru dan 11 sumur konversi menjadi sumur produksi pada tahun depan.

(Baca: Stok LNG Menumpuk, Pertamina hingga Chevron Sesuaikan Produksi Gas)

Berdasarkan perhitungan SKK Migas, 11 sumur yang akan dibor pada tahun ini bisa mendongkrak kenaikan produksi sebesar 3.000 barel minyak per hari (bopd). Sedangkan pengeboran sumur pada 2021 dapat menambah produksi hingga 9.000 bopd.

"Itu sudah cukup membantu menekan angka penurunan produksi di Blok Rokan saat alih kelola nanti Agustus 2021," kata dia. Selanjutnya, menurut Fatar, pengeboran Blok Rokan akan dilanjutkan oleh Pertamina.

Dia pun berharap Pertamina dapat meningkatkan jumlah rig minimal 13 rig dari tujuh rig yang akan digunakan Chevron. Dengan begitu, Pertamina bisa melanjutkan pengeboran 100 sumur baru di Blok Rokan setelah alih kelola.

(Baca: SKK Migas Minta Chevron Mengebor 100 Sumur di Blok Rokan)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...