Mahfud: New Normal Masih Wacana, Belum Ada Keputusan Pemerintah

Ameidyo Daud Nasution
26 Mei 2020, 19:32
mahfud md, virus corona, new normal
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Mahfud MD (kanan) saat rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020). Mahfud (26/5) mengatakan fase kenormalan baru (new normal) belum menjadi keputusan pemerintah.

Wacana new normal sebagai norma baru hidup di tengah pandemi corona ini kerap digaungkan pemerintah. Beberapa kementerian juga sudah menyusun tata cara norma baru para pegawainya agar tidak terkena Covid-19.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto juga telah mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 yang menjadi pedoman pencegahan corona di perkantoran dan industri.

Dalam aturan ini, pemerintah membagi dan mengatur pekerja dalam tiga kategori risiko penularan. Kemenkes juga menganjurkan perusahaan tak mengadakan shift kerja ketiga yakni malam sampai pagi untuk sementara.

Presiden Joko Widodo juga memantau langsung persiapan fase new normal. Jokowi pada Selasa (26/5) datang ke Stasiun Moda Raya Terpadu (MRT) Bundaran HI dan Mal Summarecon Bekasi untuk melihat langsung prosedur standar baru bagi fasilitas publik.

"Kami ingin tetap produktif, tapi aman dari Covid-19. Ini yang diinginkan," kata Jokowi di Mal Summarecon Bekasi, Selasa (26/5).

Namun pelaksanaan new normal oleh pemerintah bukannya tanpa kendala. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan bahwa masih ada 14% perusahaan pelat merah yang belum siap menerapkan protokol kesehatan dalam new normal.

“Ini harus dipandu, kami arahkan, kami coaching supaya tidak membuat blunder di lapangan," kata Erick dalam sebuah diskusi virtual, Selasa (26/5).

(Baca: Masuki New Normal, Apa Saja Protokol Kesehatan di Kantor?)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...