OPEC Pangkas Produksi, Harga Minyak Indonesia Mei 2020 Naik 24,24%

Image title
9 Juni 2020, 13:48
harga minyak, opec, esdm,produksi migas, pandemi corona, virus corona, covid-19
KATADATA
Ilustrasi, tambang minyak lepas pantai. Kementerian ESDM menetapkan harga minyak Indonesia atau ICP pada Mei 2020 sebesar US$ 25,67 per barel.

(Baca: Pertemuan OPEC+ Hari ini, Harga Minyak Dunia Tembus US$ 40 per Barel)

Berdasarkan data Bloomberg pada Selasa (9/6) pukul 11.28 WIB, harga minyak jenis Brent untuk kontrak pengiriman Agustus 2020 naik 0,69% menjadi US$ 41,08 per barel. Sedangkan, minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) untuk kontrak pengiriman Juli 2020 naik 0,89% ke level US$ 38,53 per barel.

OPEC serta Rusia dan produsen minyak lainnya sepakat pada April 2020 untuk memangkas pasokan sebesar 9,7 juta barel per hari (bpd) pada Mei-Juni 2020. Hal itu berguna mendukung harga setelah permintaan runtuh imbas dari pandemi global virus corona.

Kelompok yang dikenal sebagai OPEC+ tersebut sepakat pada Sabtu (6/6) mempertahankan pemotongan. Adapun, pemangkasan yang akan dilakukan sekitar 10% dari pasokan global dan diperpanjang hingga Juli 2020. Namun Arab Saudi beserta dua produsen lainnya tidak akan mempertahankan pengurangan tambahan lebih dari satu juta barel pasokan harian.

(Baca: Jelang Pertemuan OPEC+, Harga Minyak Dunia Naik Lebih 3%)

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...