Mengenal Istilah B20, B30, B100, BBN dalam Bioenergi

Pingit Aria
11 Juni 2020, 17:03
Presiden Joko Widodo (kiri) mendengarkan penjelasan dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kanan) saat peresmian implementasi program Biodiesel 30 persen (B30) di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019). Implementasi program campura
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Presiden Joko Widodo (kiri) mendengarkan penjelasan dari Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kanan) saat peresmian implementasi program Biodiesel 30 persen (B30) di SPBU Pertamina MT Haryono, Jakarta, Senin (23/12/2019). Implementasi program campuran minyak sawit mentah sebanyak 30 persen dalam bahan bakar minyak jenis Solar (Biodiesel 30 persen) itu untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil serta mengurangi impor bahan bakar minyak.

Selain Biodiesel, Pemerintah juga telah mengatur BBN jenis lainnya yakni Bioetanol yang dikenal dengan istilah E100 dan Minyak Nabati Murni atau dengan istilah O100 .

Untuk pemakaiannya, Biodiesel dan Bioetanol akan dicampurkan dengan bahan bakar fosil pada persentase tertentu. Dalam hal ini, untuk Biodiesel dicampurkan dengan Solar, sedangkan Bioetanol dicampurkan dengan Bensin.

(Baca: Konsorsium Grup Bakrie Bangun Pabrik Metanol Bernilai Rp 29 Triliun)

Saat ini Pemerintah juga aktif mendorong pengembangan BBN biohidrokarbon yang karakteristiknya sama atau bahkan lebih baik daripada senyawa hidrokarbon/BBM berbasis fosil.

BBN Biohidrokarbon yang ramah lingkungan ini dapat langsung digunakan (drop-in) sebagai substitusi BBM fosil  tanpa perlu penyesuaian mesin kendaraan. BBN biohidrokarbon ini dapat dibedakan menjadi green-gasolinegreen-dieseldan bioavtur.

Tujuan Implementasi Program Mandatori BBN sebagai berikut:

- Meningkatkan ketahanan dan kemandirian energi;

- Stabilisasi harga CPO;

- Meningkatkan nilai tambah melalui hilirisasi industri kelapa sawit;

- Memenuhi target 23% kontribusi energi baru dan terbarukan (EBT) dalam total energi mix pada 2025;

- Mengurangi konsumsi dan impor BBM;

- Mengurangi emisi; dan

- Memperbaiki defisit neraca perdagangan.

Indonesia adalah negara pertama yang berhasil mengimplementasikan B20 dengan bahan baku utama bersumber dari kelapa sawit. Negara lain yang telah berhasil mengimplementasikan B20 adalah Minnesota, Amerika Serikat mulai Mei 2018. Adapun Kolombia baru pada tahap B10 dari tahun 2011 dan Malaysia baru pada tahap B10 pada tahun 2019.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...