Aturan SKB Pendidikan Dinilai Tak Sentuh Ketentuan Belajar dari Rumah

Rizky Alika
16 Juni 2020, 20:33
Aturan SKB Pendidikan Dinilai Tak Sentuh Ketentuan Belajar dari Rumah.
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/wsj.
Murid SD Bakti Nusantara mengerjakan Ujian Akhir Semester (UAS) Genap secara daring. Metode belajar dari rumah banyak digunakan selama pandemi corona.

Ia pun menilai pelaksanaan belajar dari rumah sulit diterapkan selama pandemi covid-19. Oleh karena itu, Fahriza menilai perlu petunjuk lebih lanjut dari Kemendikbud mengenai belajar dari rumah.

(Baca: Anies Tunggu hingga Juli untuk Evaluasi Pembukaan Sekolah di Jakarta)

Direktur Sekolah Dasar Kemendikbud Sri Wahyuningsih mengatakan, penerapan belajar dari rumah terbagi menjadi beberapa jenis, yaitu belajar secara daring, luring, serta paduan antara keduanya. Ia pun mengakui, ada keterbatasan pembelajaran selama pandemi Covid-19.

"Memang kita tidak bisa menuntut kualitas terhadap target kurikulum dalam masa pandemi," ujarnya.

Ia pun menambahkan, Kemendikbud lebih mengutamakan keselamatan dan kesehatan murid, orang tua murid, dan guru selama masa Covid-19.

Pandemi Covid-19 menuntut jutaan guru melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dari rumah. Setidaknya terdapat 4.183.591 guru/dosen yang mengajar melalui metode pembelajaran jarak jauh seperti yang bisa dilihat dalam databoks berikut. 

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...