Insentif untuk Tenaga Kesehatan Baru Cair Rp 611 Miliar
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, penyerapan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi Covid-19 baru mencapai 5,12% dari total alokasi Rp 87,55 triliun. Rendahnya realisasi anggaran karena jumlah pasien disebut sedikit.
"Kalau penyerapan kurang, berarti pasien yang sakit sedikit. Kalau santunan untuk tenaga medis penyerapannya kurang, berarti yang meninggal sedikit," ujar Terawan saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, Rabu (15/7) lalu.
Ia mengatakan, serapan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi virus corona akan meningkat, jika pasien yang sakit dan tenaga medis yang meninggal dunia banyak. (Baca: Nadiem Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp 5 T untuk Biaya Covid-19)
Untuk meminimalkan angka kasus positif corona di Tanah Air, Kemenkes pun berfokus menyosialisasikan penggunaan masker dan berbagai protokol kesehatan lainnya. Harapannya, langkah ini mendorong masyarakat untuk berhati-hati sehingga jumlah pasien yang terinfeksi sedikit.
Begitu pun dengan jumlah tenaga medis yang meninggal dunia. Dengan begitu, kebutuhan anggaran Kesehatan lebih rendah dari yang disiapkan. “Ini memang berbeda dengan belanja modal dan barang," katanya.
(Baca: Kemenkes Ubah Definisi Pasien dan Kematian Akibat Corona di Indonesia)