Bawaslu Temukan Dugaan Penyalahgunaan Bansos Pilkada di 3 Provinsi

Dimas Jarot Bayu
20 Juli 2020, 14:23
Bawaslu Temukan Dugaan Penyalahgunaan Bansos di 20 Kabupaten.
ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/pras.
Petugas mengecek perlengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yang akan didistribusikan kepada Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu waspadai dugaan penyalahgunaan bansos corona untuk Pilkada 2020.

Baca Juga

  • KPU Usul Rekapitulasi Elektronik Jadi Hasil Resmi Pemilu 2024

Tak hanya potensi pelanggaran penyalahgunaan bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sebelumnya menemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 untuk kepentingan Pilkada serentak tahun ini. 

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan modus penyalahgunaan anggaran bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan dana untuk penanganan Covid-19. Pihaknya melihat beberapa kepala daerah yang berniat maju dalam pemilihan tahun ini mengajukan anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.

 Ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan untuk maju dalam Pilkada.

"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun APBD merupakan uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," ujar Firli seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (11/9).

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...