Bawaslu Temukan Dugaan Penyalahgunaan Bansos Pilkada di 3 Provinsi
Tak hanya potensi pelanggaran penyalahgunaan bansos, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan sebelumnya menemukan adanya indikasi penyelewengan anggaran penanganan Covid-19 untuk kepentingan Pilkada serentak tahun ini.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan modus penyalahgunaan anggaran bisa dilihat dari besar kecilnya permintaan dana untuk penanganan Covid-19. Pihaknya melihat beberapa kepala daerah yang berniat maju dalam pemilihan tahun ini mengajukan anggaran Covid-19 yang cukup tinggi, padahal kasus di wilayahnya sedikit.
Ada juga kepala daerah yang mengajukan anggaran penanganan Covid-19 yang rendah, padahal kasus di wilayahnya terbilang tinggi. Hal tersebut terjadi karena kepala daerah itu sudah memimpin di periode kedua sehingga tidak berkepentingan untuk maju dalam Pilkada.
"Saya ingatkan, jangan main-main. Ini menjadi perhatian penuh KPK. Terlebih dana penanganan Covid-19 sebesar Rp 695,2 triliun dari APBN maupun APBD merupakan uang rakyat yang harus jelas peruntukannya dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya," ujar Firli seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (11/9).