Tindak Oknum yang Rugikan Negara, BPK Gandeng Polri, Kejaksaan & KPK

Image title
11 Agustus 2020, 14:19
Tindak Oknum yang Rugikan Negara, BPK Gandeng Polri, Kejaksaan & KPK .
Katadata
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat, (14/03).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia yakin kerja sama dengan tiga lembaga penegak hukum akan menghasilkan pengelolaan keuangan negara yang dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini nantinya juga akan dilakukan secara terpadu oleh seluruh instansi.

"Ini adalah pernyataan komitmen bersama untuk kita sama-sama menjamin akuntabilitas entitas keuangan negara karena tugas kami tidaklah mudah," kata dia.

Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dilakukan di 11 provinsi seperti di antaranya Sumatera Utara, Sumatera Selatan. Lalu, di Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulwesi Selatan, Sulawesi Utara,Maluku Utara dan Sulawesi Barat.

Kesepakatan ini juga melibatkan melibatkan Kepala BPK Wilayah, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati).

Sebelumnya, BPK telah merilis Laporan Keuangan Pemerintah Pusat. Dalam laporan tersebut, terdapat 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang telah diperiksa pada 2019.

Dalam catatan 2019, ada 85 LKKL berstatus Wajar Tanpa Pengecualian. Sementara, dua LKKL berstatus Wajar Dengan Pengecualian.

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...