Bawaslu: Potensi Pelanggaran Kampanye Pilkada di Luar Jadwal Nihil

Dimas Jarot Bayu
12 Agustus 2020, 13:39
pilkada 2020, pilkada serentak, kampanye pilkada
ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras.
Ilustrasi. Bawaslu memastikan akan mengawasi kampanye di media dalam Pilkada 2020 secara ketat.

Meski demikian, Abhan menilai pihaknya tetap perlu mengawasi kampanye di media dalam Pilkada 2020 secara ketat. Apalagi, masa kampanye di media dalam Pilkada 2020 lebih panjang daripada biasanya.

Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Darmajaya juga menilai pengawasan kampanye di media dalam Pilkada 2020 perlu lebih intensif. Menurut Agung, hoaks bakal banyak bermunculan ketika masa kampanye di media dalam Pilkada 2020.

Ada pula persoalan media-media simpatisan yang baru muncul ketika kontestasi demokrasi berlangsung. Dia juga mengkhawatirkan munculnya kampanye hitam ketika masa kampanye di media menjadi 71 hari.

"Harus kita waspadai betul peta konfliknya di mana, terutama sekali lagi kami menyoroti dari produk pemberitaan," kata Agung.

Survei yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada Juli lalu menunjukkan  63,1% responden menilai pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sebaiknya ditunda, mempertimbangkan situasi pandemi Covid-19 saat ini. Namun, ada 34,3% responden yang ingin pilkada tersebut tetap dilaksanakan pada Desember mendatang.

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Editor: Agustiyanti
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...