Ini Alasan Jokowi Beri Fahri Hamzah & Fadli Zon Bintang Tanda Jasa

Rizky Alika
13 Agustus 2020, 15:05
jokowi, fadli zon, fahri hamzah, tanda kehormatan, bintang tanda jasa
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Presiden Joko Widodo memberi bintang tanda jasa kepada dua lawan politiknya, Fahri Hamzah dan Fadli Zon, sebagai bentuk demokrasi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemberian tanda jasa ini telah sesuai peraturan yang berlaku. Mantan ketua atau wakil ketua lembaga negara, mantan menteri, dan yang setingkat mendapatkan penghargaan tersebut usai menjalankan tugasnya dalam satu periode jabatan.

Sebagai informasi, ketika menjabat sebagai wakil ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah sangat vokal mengkritik pemerintahan dan kebijakan Jokowi. Kini, Fadli masih duduk di bangku parlemen mewakili Partai Gerindra. Sementara, Fahri memutuskan keluar dari Partai Keadilan Sejahtera dan membentuk partai baru bernama Partai Gelora Indonesia.

Kabar Fahri dan Fadli menerima penghargaan mendapat sorotan dari warganet di Twitter. Cuitan Mahfud yang mengabarkan informasi tersebut telah dikomentari lebih dari dua ribu akun. Sebagian besar komentarnya bernada negatif.

Menanggapi kritik itu, Mahfud mengatakan yang mendapat bintang Mahaputra pada Agustus ini ada banyak. Hatta Ali, Faruk Mohammad, dan Suhardi Alius termasuk di dalamnya. Begitu pula 22 tenaga medis yang gugur dalam penanganan Covid-19.

“Pemerintah tidak boleh tidak memberikan tanpa alasan hukum. Jika bintang jasa tidak diberikan terhadap orang kritis berarti pemerintah mempolitisasi hak orang secara tidak adil,” katanya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...