Pariwisata Indonesia Ikut Terpukul Larangan Masuk WNI ke 59 Negara

Rizky Alika
10 September 2020, 05:00
Sejumlah penumpang kapal cepat rute Pelabuhan Tribuana Kusamba menuju Pulau Nusa Penida tiba di Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020). Menurut salah satu operator kapal cepat yang melayani rute itu, saat ini pihaknya melayani
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.
Sejumlah penumpang kapal cepat rute Pelabuhan Tribuana Kusamba menuju Pulau Nusa Penida tiba di Pelabuhan Sampalan, Nusa Penida, Klungkung, Bali, Senin (3/8/2020). Menurut salah satu operator kapal cepat yang melayani rute itu, saat ini pihaknya melayani sekitar 100-200 orang penumpang per hari yang didominasi oleh warga lokal atau turun jika dibandingkan dengan rata-rata penumpang harian saat sebelum pandemi COVID-19 yaitu sekitar 500 orang penumpang per hari.

Staf Ahli Menteri Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Ari Juliano Gema mengatakan, pemerintah saat ini fokus untuk mempromosikan program Cleanliness, Healthy, Safety and Enviromental Suitainability (CHSE). "Sehingga nantinya dapat meraih kepercayaan wisatawan domestik dan luar negeri untuk kembali berwisata di Indonesia," ujar dia.

Tertutupnya imigrasi puluhan negara untuk WNI diharapkan dapat menambah minat wisata domestik. "Jika mereka menghabiskan liburannya di Indonesia saja, tentu akan sangat berpengaruh terhadap pendapatan pariwisata domestik," katanya.

Berdasarkan catatan Kemenparekraf, pada 2018 ada 8 juta orang Indonesia yang berlibur ke luar negeri. Total uang yang dihabiskan wisatawan Indonesia di luar negeri mencapai US$ 9 miliar.

Selain itu, pemerintah akan memberikan insentif tambahan bagi industri pariwisata. Harapannya, insentif ini dapat menarik wisatawan domestik untuk berwisata di dalam negeri.

59 Negara Tertutup

Belum lama ini, Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat atau Centers for Disease Control and Prevention (CDC) mengeluarkan peringatan perjalanan bagi warganya yang hendak bepergian ke luar negeri. Peringatan perjalanan itu dibagi menjadi empat tingkat risiko, yakni level 3, level 2, level 1, dan tanpa peringatan perjalanan.

195 negara berada di level 3 karena risiko penularan virus corona masih tinggi, termasuk Indonesia. CDC merekomendasikan warga AS menghindari seluruh perjalanan, termasuk untuk urusan penting ke seluruh negara tersebut.

Selain itu, Departemen Imigrasi Malaysia juga menutup pintu masuk warga pemegang visa jangka panjang dari 23 negara yang beresiko tinggi terhadap Covid-19.

Dilansir Antara, larangan tersebut disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Departemen Imigrasi Malaysia, Dato' Indera Khairul Dzaimee Bin Daud dalam surat yang dikirim ke Kepala Imigrasi Negara Bagian dan Kepala Imigrasi Bandara KLIA.

Indera mengatakan Menteri Pertahanan Malaysia Kamis (3/9) sudah mengumumkan melarang masuk pemegang pas kunjungan jangka panjang bagi negara-negara yang mencatatkan kasus Covid-19 melebihi 150.000 kasus.

Kementerian Luar Negeri telah mengkonfirmasi bahwa ada 59 negara yang menutup pintu bagi WNI. Larangan itu juga berlaku bagi warga negara lain yang tiba dari Indonesia. Pemerintah tengah melakukan lobi terhadap negara-negara tersebut.

Pembatasan kunjungan WNI berkaitan dengan tingginya kasus positif corona di Tanah Air. Hingga Rabu, 8 September 2020, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia telah menembus angka 200 ribu. Kemarin, jumlah kasus bertambah 3.307 kasus dari hari sebelumnya, yang membuat total kasus menjadi 203.342 kasus.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...