RUU Cipta Kerja Jangan Dijadikan Upaya Resentralisasi Pembangunan

Hanna Farah Vania
Oleh Hanna Farah Vania - Tim Publikasi Katadata
24 September 2020, 15:56
PLTU
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

“Selama problem korupsi tidak diatasi, apapun isi undang-undangnya, keberlanjutan pembangunan, ekonomi, lingkungan hidup, dan sosial akan tetap bermasalah,” katanya.

Namun, lanjut Sonny, bukan berarti peran pemerintah daerah dikurangi. Justru pengawasan dan pendampingan perlu diperkuat. Dengan begitu kegiatan perekonomian dapat berjalan dengan baik dengan mengedepankan kelestarian lingkungan hidup dan prinsip keberlanjutan.

Staf Ahli Bidang Pengembangan Produktivitas dan Daya Saing Ekonomi Kementerian Koordinator Perekonomian Lestari Indah menuturkan, RUU Cipta Kerja merupakan momentum untuk mereformasi tata kelola dan kerangka berpikir. Menurutnya, tidak ada wewenang pemerintah daerah yang berkurang akibat adanya RUU tersebut.

“Kewenangan daerah tetap, tapi dalam kewenangannya harus mengacu pada NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) yang sudah dipersiapkan pusat,” tuturnya.    

Resource Mobilization KRKP Widya Hasian mengingatkan, RUU Cipta Kerja juga harus memperhatikan kelompok marjinal. Pasalnya RUU tersebut memosisikan petani dan masyarakat dalam situasi sulit.

“Apakah ini menciptakan pemerataan pembangunan atau justru memperlebar jurang kemiskinan?” tanyanya.

Menurut Widya, selama 10 tahun terakhir kesenjangan justru meningkat di tengah pertumbuhan ekonomi dan menurunnya angka kemiskinan. “Investasi harusnya menempatkan petani jadi aktor utama, bukan penonton saja,” katanya.

Pentingnya Prinsip Keberlanjutan

Menurut Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq, otonomi daerah yang selama ini berjalan menjadi kunci terciptanya kompetisi yang sehat. Oleh karenanya RUU Cipta Kerja harus mampu mendorong daerah untuk membangun daya saing. Selain itu, RUU tersebut menerapkan prinsip keadilan dan keberlanjutkan sebagai prioritas utama.

“Kalau daerah maju, kuat, dan sustain, Indonesia pun pasti akan maju, kuat, dan sustain,” katanya.

Program Development Manager IBCSD Aloysius Wiratmo juga menjelaskan pentingnya faktor keberlanjutan bagi perusahaan sebab bisa mendatangkan manfaat bisnis. Di antaranya perusahaan mampu mengelola risiko bahan baku akibat dampak iklim dan juga ada peluang pasar dari produk ramah lingkungan.

“Adanya program Sustainable Development Goals yang mendorong dunia usaha untuk menerapkan hal tersebut,” katanya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...