Beda Syarat OTG Covid-19 Isolasi di Rumah dengan Fasilitas Pemerintah

Pingit Aria
25 September 2020, 10:50
Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit dar
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Petugas bersiap memindahkan pasien memasuki Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020). Berdasarkan data yang dirilis pemerintah, hingga Selasa (24/3) pagi sebanyak 102 pasien ditangani di rumah sakit darurat itu, 71 orang diantaranya langsung dirawat.

Selain itu, alat mandi dan alat makan penderita Covid-19 harus dibedakan dengan anggota keluarga lain. Kondisi ini tentunya sulit dipenuhi oleh masyarakat dengan keluarga besar yang tinggal di rumah kecil di permukiman padat.

Isolasi di Fasilitas Pemerintah

Selain rumah sakit rujukan, pemerintah juga telah menyediakan beberapa lokasi untuk isolasi pasien Covid-19. Di Jakarta, ada Flat Isolasi Mandiri Kemayoran. Selain itu, sejumlah fasiitas lain seperti puskesmas, gelanggang remaja, hingga sejumlah hotel disiapkan untuk isolasi mandiri.

Tentu ada sejumlah persyaratan dan prosedur yang harus dijalani oleh pasien Covid-19 yang hendak menggunakan fasilitas tersebut. Dilansir dari akun Instagram resmi @dkijakarta, berikut adalah sejumlah ketentuan untuk isolasi mandiri di fasilitas pemerintah:

  • Memiliki hasil tes PCR positif Covid-19
  • Melapor ke Gugus Tugas RT/RW
  • Membawa surat pernyataan tidak mampu isolasi mandiri dari RT/RW setempat
  • Laporan diteruskan ke gugus tugas kecamatan dan puskesmas kecamatan
  • Tim puskesmas akan melakukan asesmen terhadap hasil laboratorium PCR
  • Pasien tanpa gejala akan dirujuk ke Flat Isolasi Mandiri Kemayoran
  • Puskesmas akan daftarkan pasien secara online
  • Tim di Flat Isolasi Mandiri Kemayoran akan verifikasi pendaftaran
  • Jika data valid, pasien akan disetujui untuk isolasi mandiri di Kemayoran
PENANGANAN COVID-19 DI RS DARURAT
PENANGANAN COVID-19 DI RS DARURAT (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)

Ada dua tower di Wisma Atlet Kemayoran yang dijadikan flat untuk isolasi mandiri. Tower 4 baru dibuka pada Senin (21/9) lalu dengan kapasitas 1.546 pasien. Sedangkan di Tower 5 Flat Isolasi Mandiri, yang sudah beroperasi sejak Jumat (11/9) lalu memiliki kapasitas 1.570 tempat tidur.

Untuk RS Darurat Covid-19, yang letaknya bersebelahan dengan Flat Isolasi Mandiri, per 23September 2020, masih tersedia 480 tempat tidur. Rinciannya 310 tempat tidur di Tower 6 dan 170 tempat tidur di Tower 7.

Secara persentase hunian di RS Darurat Covid-19 yang terisi para pasien positif Covid-19 sudah mencapai 83,32% (2.398 tempat tidur) dari total 2.878 kapasitas tempat tidur yang tersedia di kedua tower tersebut pada hari Rabu lalu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...