Omnibus Law RUU Ciptaker Isi 900 Halaman & 15 Bab, Ini Ringkasannya
123RF.com/Alexander Sikov
UMKM dan Koperasi
- Mengatur terkait kemudahan berusaha, insentif, dan perlindungan hukum bagi UMKM.
- Pemerintah memprioritaskan produk dan jasa UMK dalam pengadaan barang dan jasa.
Riset
- Penugasan BUMN untuk riset dan inovasi.
- Pembentukan lembaga riset dan inovasi di daerah.
Kemudahan Berusaha
- Visa kunjungan untuk kunjungan pra-investasi. Jaminan untuk visa bisa berupa deposit.
- Perluasan cakupan izin tinggal tetap yang dapat diberikan untuk pembelian rumah kedua.
- Penghapusan ketentuan modal awal perseroan terbatas (PT).
- Penghapusan izin gangguan.
- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berbentuk badan hukum.
Perpajakan
- Penghapusan Pajak Penghasilan (PPh dividen) dalam negeri (badan usaha dan orang pribadi) yang diinvestasikan di dalam negeri.
- Penghapusan PPh dividen luar negeri yang diinvestasikan di dalam negeri.
- Pengaturan kriteria Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah.
- Pemberian bunga untuk pengembalian kelebihan pembayaran pajak.
- Penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan dihentikan ketika wajib pajak telah melunasi utang pajak.
- Pemerintah pusat menetapkan kebijakan fiskal nasional berikut tarifnya untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Kawasan Ekonomi Khusus
- Perluasan kegiatan KEK untuk sektor pendidikan dan Kesehatan.
- Pembentukan Bank Tanah untuk reforma agraria, minimal 30% dari tanah yang dikelola.
Daerah
- Kepala daerah dapat menerbitkan obligasi daerah/sukuk untuk membiayai infrastruktur atau kegiatan pelayanan publik.
- Pemda yang tak mau menyesuaikan Perda dapat dikenakan sanksi administratif.
(Catatan redaksi: Artikel ini diperbarui pada Senin (5/10) dan Selasa pukul 18.45 WIB dan 11.10 WIB untuk mengubah jumlah halaman UU Cipta Kerja dan ketentuan soal pesangon pada substansi ketenagakerjaan setelah aturan ini disahkan)
Editor: Ameidyo Daud Nasution